Langsung ke konten utama

Apakah Pembacaan Hadiah itu Berpahala dan Sampai Pada yang Dituju?


Apakah  Pembacaan Hadiah itu Berpahala dan Sampai Pada yang Dituju?

Sekarang ini sedang bayak orang yang menghukumi sesuatu tanpa sebab dan dalil yang bisa dipercaya ketika menghukumi sesuatu yang sudah jelas buktinya. Bantahan-bantahan yang tak jelas itu menjadikan umat muslim saling berkontradiksi hingga timbuk adanaya ujaran kebencian antar sesame umat muslim. Maka dari itu saya disini akan sedikit memaparkan mengenai “Hakikat Pembacaan Hadiah”  dan mengungkap dalil-dalil yang dalam pembenarannya.
Setiap orang muslim yang baligh-berakal diberi pahala oleh Tuhan kalau ia mengerjakan sesauatu amal ibadat. Seseorang yang bersedekah atau bederma kepada fakir miskin mendapat pahala atas amalannya, seeorang yang memberikan harta waqaf mendapat pahala atas amalannya, seseorang yang berpuasa mendapat pahala atas puasanya itu begitulah seterusnya. Tentang hal ini ummat islam sedunia sepakat mempercayainya, karena banyak sekali ayat-ayat Quran suci dan hadits-hadits Nabi yang menerangkan hal itu.
Di antaranya firman Allah SWT dalam surat Az-Zalzalah ayat ke-7
فمن يعمل مثقال ذرة خيرا يراه : الزلزلة : 7


Artinya : “Maka barang siapa mengerjakan kebaikan setimbang zarrah (yang kecil) niscaya ia akan melihat (mendapat) pahalanya.”

Dari firman Allah tersebut sudah jelas bahwa kebaikan kita walaupun sebesar biji zarrah tetap kelak akan mendapatkan balasan dari Allah SWT di akhirat nanti. Ulama dari kaum Ahlussunnah Waljammah sepakat bahwa menghadiahkan pahala berupa bacaan atau hal lainnya yang bersipat kebaikan itu boleh dilakukan dan orang yang diberikannya itu akan mendapat faedah tersebut. Dalil yang memperkuat pendapat tersebuat sesuai dengan hadits Nabi SAW dalam kitab Hadits Bukhori yang berbunyi dalam terjemanhnnya seperti ini :

“Dari Ibnu Abbas (sahabat Nabi) Rda. Beliau berkata : bahwasannya seorang wanita dari suku Juhainah. Dating kepada  Nabi Muhammad SAW, Lalu bertanya : Bahwasannya ibubuku bernazar akan naik haji, tetapi ia meninggal sebelum mengerjakan Haji itu, apakah boleh saya menggantikan hajinya itu ? Nabi menjawab : Ya boleh, naik hajilah menggantikan dia !” perhatikanlah, umpama ia berhutang tentu engkau bisa membayar hutangnya, maka hutang kepada Tuhan lebih berhak untuk dibayar “ (Hadits Riwayat Imam Bukhori dan lain-lain, lihat fathul Bari juzu IV, pagina 437).

Kemudian ditambah lagi dengan dalil yang kedua dari Hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Rda. yang berbunyi sebagai berikut :

“Dengan nama Allah ! Ya Allah terimlah (kurbanku) dari Muhammad, dari keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad” (H.Riwayat Iamam Muslim, lihat sahih Muslim juzu XIII, pagina 1229)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari yang Harus Dihindari Untuk Menikah menurut keterangan Kitab Qurratul Uyun

Hari yang Harus Dihindari Untuk Menikah menurut keterangan kitab Qurratul uyun Syech Ibnu Yamun Menjelaskan perhal larangan yang harus di hindari saat pernikahan dalam nadzam beliau mengatakan : ودَعْ مِن َالأيامِ يومَ الأربعاء # إن كان اٰخِرَ الشُّهُورِ Tinggalkan hari rabu dan jangan di pakai # Jika hari rabu datang pada akhir bulan كذاك أبّ جبّ يج يا فتى # يواكٍ كدٍ كهْ فقد أتى Begitu pula tanggal tiga, lima, dan tigabelas, dualima, duasatu, duaempat serta enambelas Syech Ibnu Yamun menjelaskan dalam bait bait syairnya, bahwa dalam memasuki pernikahan sebaiknya menghindari hari rabu pada setiap bulan karena ada hadits yang menjelaskan bahwa setiap rabu akhir pada setiap bulan adalah saat di turunkannya bala musibah yang merupakan hari naas Imam Asuyuthi menjelaskankan didalam kitab jami'u shaghir bahwa hari yang di maksud adalah tanggal Tiga, Lima, dan Tigabelas, Dualima, Duasatu, Duaempat serta Enambelas dalam setiap bulan. Hendaknya seseorang menjauhi kedelapan ha...

Terjemah Kitab Fathul Qarib dan Penjelasannya (bab Thaharoh)

بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين وصلى الله على سيدنا محمد النبي الأمي وآله الطاهرين وصحابته أجمعين قال القاضي أبو شجاع أحمد بن الحسين بن أحمد الأصفهاني رحمة الله تعالى سألني بعض الأصدقاء حفظهم الله تعالى أن أعمل مختصرا في الفقه على مذهب الإمام الشافعي رحمة الله عليه ورضوانه في غاية الاختصار ونهاية الإيجاز ليقرب على المتعلم درسه ويسهل على المبتدئ حفظه وأن أكثر من التقسيمات وحصر الخصال فأجبته إلى ذلك طالبا للثواب راغبا إلى الله تعالى في التوفيق للصواب إنه على ما يشاء قدير وبعباده لطيف خبير. Terjemah: Bismillahirrohmanirrahim. Segala puji bagi Allah. Shalawat salam atas Nabi Muhammad, keluarganya dan para Sahaabat. Qadhi Abu Syujak Ahmad bin Al-Husain bin Ahmad Al-Asfahani berkata: Aku diminta oleh sebagian teman untuk menyusun ringkasan fiqih madzhab Syafi'i yang sangat ringkas dan sederhana dan terbagi dalam bagian-bagian yang banyak agar mudah dipelajari dan dihafal. Aku penuhi permintaan itu dengan memohon taufik pada Allah yang Maha Kuasa dan Maha Tahu. الم...

Menulis Menambah khazanah keilmuan Kita

Hai, sobat blogger Kenapa sih, harus ada menulis dalam kehidupan ini? Jawabanya ya, harus ada menulis dalam kehidupan ini karena menulis sangatlah bermanfaat, bukan hanya tulisan kita menjadi bagus juga memperkaya kosa-kata yang kita miliki ketika menyampaikan informasi dengan jelas dan komunikatif atau juga kita tahu tata krama berkomunikasi dengan sahabat, guru, dosen, dan orang lain. Apalagi jika menulis menjadi sebuah hobi pastilah, akan sangat besar dampak dan manfaat bagi kita. Dalam proses belajar menulis secara tidak langsung kita mendapat nilai plus-plus. Nilai plus pertama kita dapat memahami tulisan yang sudah ditulis karena menulis sudah pasti pandai membaca dan membaca belum tentu pandai menulis. Maka dari itu yuk, Kita menulis dari sekarang. Nilai plus kedua kita dapat memilah dan memilih mana kosa-kata yang menarik untuk kita hapal sebagai modal untuk menjadi seorang pembicara ketika seminar, sosialisasi, ceramah, dan juga bahan untuk test interview dalam lowongan pek...